PENGIRIMAN BARANG BERBAHAYA ( DANGEROUS GOODS ) MELALUI CARGO UDARA
Penanganan Dangerous Goods
Penanganan Dangerous Goods oleh PT. Miduk Arta Kargo
Kebutuhan akan pengiriman komoditi Dangerous Goods / barang berbahaya melalui airline kadang kala sangat dibutuhkan untuk sebagian pelanggan. Namun airline melalui kebijakan IATA/ICAO memberikan beberapa regulasi untuk pengiriman komoditi ini. Tidak lain dengan tujuan keamanan transportasi udara.
Kami membantu para pelanggan untuk melakukan pengiriman via udara ke seluruh Indonesia untuk komoditi Dangerous Goods, dengan meliputi pekerjaan: Handling, Packaging, Labeling, Ship Declaration, dan Delivery. Layanan ini didukung oleh petugas kami yang sudah tersertifikasi.
Untuk permintaan biaya pengiriman Dangerous Goods dapat menghubungi kami untk kebutuhan konsultasi terlebih dahulu dengan petugas kami untuk menentukan klasifikasi jenis DG Class.

Komentar
Posting Komentar